Lomba Karya Tulis Kearsipan Tahun 2010

LOMBA KARYA TULIS KEARSIPAN

UNTUK UMUM DAN MAHASISWA / PELAJAR

TAHUN 2010

TEMA :

1. Implementasi terhadap Undang-Undang No. 43 tahun 2009 tentang Kearsipan
2. Peran Masyarakat Dalam Pembangunan Kearsipan di Indonesia
3. Kebebasan informasi , Rahasia Negara dan Arsip
4. Efektivitas dan Efisiensi Pelaksanaan Pengelola Arsip di Era Modern
5. Peran Arsip dalam membangun komitmen kebangsaan
6. Arsip dan Manajemen Pemerintahan

KRITERIA KARYA TULIS :

1. Karya tulis yang diikutsertakan dalam lombakan merupakan karya sendiri/ Orisinil dan belum pernah dipublikasikan dalam media apapun. Karya tulis yang terbukti tidak merupakan karya sendiri akan digugurkan dalam penilaian
2. Isi tidak boleh menyimpang dari tema dan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar
3. Peserta diperbolehkan mengirim karya lebih dari satu

TEKNIK PENULISAN :

1. Karya tulis ditulis dalam kertas HVS Kwarto (A4), 2 Spasi, huruf Times New Roman 12, sebanyak 8 – 14 Halaman
2. Dicantumkan identitas penulis secara lengkap, nama, alamat, No. Telp/ Hp disertai Copy identitas
3. Penyerahan karya tulis dimasukkan dalam amplop tertutup dan ditujukan kepada : Panitia Lomba Karya Tulis Kearsipan (LKTK) d/a. Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur. c/q. Bidang Pembinaan dan Masyarakat Kearsipan. Jl. Jagir Wonokromo 350 Surabaya (031) 8499942-46 ext. 215/216 Fax. (031) 8493945, Email : bapersip@jatim prov.go.id dan suara-badar@arsipjatim.go.id
4. Pada sudut kiri atas amplop ditulis : LKTK Siswa, Bagi Pelajar/ Mahasiswa dan LKTK Umum, bagi Kelompok Umum

PENERIMAAN MATERI PALING LAMBAT TANGGAL 23 JULI 2010

PENILAIAN MATERI : TANGGAL 28 – 30 JULI 2010

PENGUMUMAN PEMENANG TANGGAL 5 AGUSTUS 2010 DIUMUMKAN MELALUI

WEBSITE : www.perpusjatim.go.id dan www.arsipjatim.go.id atau dihubungi langsung oleh panitia

HASIL PENILAIAN DAN KEPUTUSAN JURI TIDAK BISA DIGANGGU GUGAT !!!


PENGHARGAAN

KEPADA PARA PEMENANG, PANITIA MENYEDIAKAN HADIAH SEBAGAI BERIKUT :

1. KATEGORI UMUM

JUARA I : HADIAH UANG SEBESAR Rp. 3.000.000 + PIALA

JUARA II : HADIAH UANG SEBESAR Rp. 2.000.000 + PIALA

JUARA III : HADIAH UANG SEBESAR Rp.1.250.000 + PIALA

2. KATEGORI MAHASISWA / PELAJAR

JUARA I : HADIAH UANG SEBESAR Rp. 3.000.000 + PIALA

JUARA II : HADIAH UANG SEBESAR Rp. 2.000.000 + PIALA

JUARA III : HADIAH UANG SEBESAR Rp.1.250.000 + PIALA

sumber: Diambil dari www.arsipjatim.go.id

Incoming search terms for the article:

Lomba karya tulis Agustus 2010 . lomba karya tulis 2010 . lomba kearsipan 2010 . lomba karya tulis kearsipan 2010 . lomba karya tulis 2010 agustus . sinopsis roman salah asuhan . lomba karya tulis ramadhan 2010 . undang-undang tentang kearsipan tahun 2009 . lomba-lomba kaya tulis 2010 . pengumuman lomba-lomba tahun 2010 . lomba lomba tahun 2010 . lomba lkti 2010 jatim . lomba karya tulis umum september 2010 . lomba karya tulis september 2010 umum . lomba karya tulis september 2010 . LKTI September 2010 . karya tulis tentang arsip . Informasi pemenang Karya tulis ilmiah tentang perpustakaan tahun 2010 . CONTOH ARTIKEL KARYA TULIS ARSIP .

Bupati Ngawi Periode (1830 s/d 2010)

  1. RADEN NGABEI SOMODIGDO.
    Jabatan : Onder Regent
    Masa Jabatan : 31 Agustus 1830 s/d 1832.
  2. RADEN NGABEI MALANG NUGROHO.
    Jabatan : Onder Regent
    Masa jabatan : 1832 s/d 1834.
  3. RADEN ADIPATI KERTONEGORO.
    Jabatan : Regent
    Masa jabatan : 1834 s/d 1837.
  4. RADEN TUMENGGUNG MANGUN DIRJO.
    (Raden Adipati Yudodiningrat)
    Jabatan : Regent
    Masa jabatan : 23-1-1837 s/d 1869.
  5. RADEN MAS TUMENGGUNG ARIYO SUMANINGRAT.
    Jabatan : Regent
    Masa jabatan : 1869 s/d 1877.
  6. RADEN MAS TUMENGGUNG BROTO DININGRAT.
    Jabatan : Regent
    Masa jabatan : 1877 s/d 1885.
  7. RADEN MAS TUMENGGUNG SOSRO ADININGRAT.
    Jabatan : Regent
    Masa jabatan : 1885 s/d 1887.
  8. RADEN TUMENGGUNG PURWODIPROJO.
    Jabatan : Regent
    Masa jabatan : 1887 s/d 1902.
  9. RADEN MAS TUMENGGUNG UTOJO.
    Jabatan : Regent
    Masa jabatan : 1902 s/d 1905.
  10. PANGERAN ARIJO SOSRO BUSONO.
    Jabatan : Regent/Kenco
    Masa jabatan : 1905 s/d 1943.
  11. RADEN TUMENGGUNG ARIJO SURJO ADICOKRO.
    Jabatan : Kenco
    Masa jabatan : 1943 s/d 1944.
  12. RADEN MAS SIDARTO.
    Jabatan : Kenco/Bupati
    Masa jabatan : 1943 s/d 1944.
  13. M. MOEDAJAT.
    Jabatan : Bupati
    Masa jabatan : 1947 s/d 1950.
  14. MAS DAROES MOELJO SOEGONDO.
    Jabatan : Bupati
    Masa jabatan : 1949 s/d 1950.
  15. R. AHMAD SAPARDI.
    Jabatan : Bupati
    Masa jabatan : 1950 s/d 1958.
  16. SUHIRMAN
    Jabatan : Kepala Daerah (Terlibat G.30 S. PKI )
    Masa jabatan : 1958 s/d 1965.
  17. R. ISMAOEN.
    Jabatan : Bupati dpb.Pada Residen Madiun
    (Wilayah Ngawi)
    Masa jabatan : 1958 s/d 1960.
  18. RADEN HASSAN WIRJOKOESOEMO.
    Jabatan : Bupati dpb.Kdh Ngawi
    Masa jabatan : 1960 s/d 1961.
  19. R. BAMBANG SOEBIJANTORO KARTO KOESOEMO.
    Jabatan : Kep. Daerah (Pj.Bupati KDH)
    Masa jabatan : 1965 s/d 1967.
  20. SOEWOJO (AD).
    Jabatan : Bupati KDH Tk. II Ngawi
    Masa jabatan : 1967 (I) / (II) 1973 s/d 1978.
  21. PANOEDJOE (AD).
    Jabatan : Bupati KDH Tk. II Ngawi
    Masa jabatan : 1978 s/d 1983.
  22. SOELARDJO (Pol).
    Jabatan : Bupati KDH Tk. II Ngawi
    Masa jabatan : 1983 s/d 1993.
  23. SOEDARNO HARJO PRAWIRO.
    Jabatan : Bupati KDH Tk. II Ngawi
    Masa jabatan : 1988 s/d 1993.
  24. SOEDIBJO.
    Jabatan : Bupati KDH Tk. II Ngawi
    Masa jabatan : 1993 s/d 1993.
  25. SOEBAGJO.
    Jabatan : Bupati KDH Tk. II Ngawi
    Masa jabatan : 1994 s/d 1999.
  26. HARSONO.
    Jabatan : Bupati Ngawi
    Masa jabatan : 1999 s/d sekarang (2010).

Incoming search terms for the article:

Bupati Ngawi 2010 . profil bupati . bupati ngawi . ngawi pos 2010 . poto bupati-wakil bupati ngawi 2010-2015 . profil bupati ngawi 2010-2015 .

Sejarah Hari Jadi Ngawi

Penelusuran Hari Jadi Ngawi dimulai dari tahun 1975, dengan dikeluarkannya SK Bupati KDH Tk. II Ngawi Nomor Sek. 13/7/Drh, tanggal 27 Oktober 1975 dan nomor Sek. 13/3/Drh, tanggal 21 April 1976. Ketua Panitia Penelitian atau penelusuran yang diketuai oleh DPRD Kabupaten Dati II Ngawi. Dalam penelitian banyak ditemui kesulitan-kesulitan terutama nara sumber atau para tokoh-tokoh masyarakat, namun mereka tetap melakukan penelitian lewat sejarah, peninggalan purbakala dan dokumen-dokumen kuno. Di dalam kegiatan penelusuran tersebut dengan melalui proses sesuai dengan hasil sebagai berikut:

  1. Pada tanggal 31 Agustus 1830, pernah ditetapkan sebagai Hari Jadi Ngawi dengan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Dati II Ngawi tanggal 31 Maret 1978, Nomor Sek. 13/25/DPRD, yaitu berkaitan dengan ditetapkan Ngawi sebagai Order Regentschap oleh Pemerintah Hindia Belanda.
  2. Pada tanggal 30 September 1983, dengan Keputusan DPRD Kabupaten Dati II Ngawi nomor 188.170/2/1983, ketetapan di atas diralat dengan alasan bahwa tanggal 31 Agustus 1830 sebagai Hari Jadi Ngawi dianggap kurang Nasionalis, pada tanggal dan bulan tersebut justru dianggap memperingati kekuasaaan Pemerintah Hindia Belanda.
  3. Menyadari hal tersebut pada tanggal 13 Desember 1983 dengan Surat Keputusan Bupati KDH Tk. II Ngawi nomor 143 tahun 1983, dibentuk Panitia/Tim Penelusuran dan penulisan Sejarah Ngawi yang diketuai oleh Bapak Drs. Moestofa.
  4. Pada tanggal 14 Oktober di Sarangan telah melaksanakan simposium membahas Hari Jadi Ngawi oleh Bapak MM. Soekarto K. Atmodjo dan Bapak MM. Soehardjo Hatmosoeprobo dengan hasil symposium tersebut menetapkan :
  • Menerima hasil penelusuran Bapak Soehardjo Hatmosoeprobo tentang Piagam Sultan Hamengku Buwono tanggal 2 Jumadil awal 1756 AJ, selanjutnya menetapkan bahwa pada tanggal 10 November 1828 M, Ngawi ditetapkan sebagai daerah Narawita (pelungguh) Bupati Wedono Monco Negoro Wetan. Peristiwa tersebut merupakan bagian dari perjalanan Sejarah Ngawi pada jaman kekuasaan Sultan Hamengku Buwono.
  • Menerima hasil penelitian Bapak MM. Soekarto K. Atmodjo tentang Prasasti Canggu tahun 1280 Saka pada masa pemerintahan Majapahit di bawah Raja Hayam Wuruk. Selanjutnya menetapkan bahwa pada tanggal 7 Juli 1358 M, Ngawi ditetapkan sebagai Naditirapradesa (daerah penambangan) dan daerah swantantra. Peristiwa tersebut merupakan Hari Jadi Ngawi sepanjang belum diketahui data baru yang lebih tua.

Melalui Surat Keputusan nomor : 188.70/34/1986 tanggal 31 Desember 1986 DPRD Kabupaten Dati II Ngawi telah menyetujui tentang penetapan Hari Jadi Ngawi yaitu pada tanggal 7 Juli 1358 M. Dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati KDH Tk. II Ngawi No. 04.

Tahun 1987 pada tanggal 14 Januari 1987. Namun demikian tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penelusuran lebih lanjut serta menerima masukan yang berkaitan dengan sejarah Ngawi sebagai penyempurnaan di kemudian hari.

    Incoming search terms for the article:

    sejarah ngawi . Hari jadi kab Ngawi .

    Asal Usul Nama Ngawi

    Ngawi berasal dari kata “Awi” yang artinya Bambu yang selanjutnya mendapat tambahan huruf sengau “Ng” menjadi “Ngawi“. Seperti halnya dengan nama-nama di daerah-daerah lain yang banyak sekali nama-nama tempat (desa) yang dikaitkan dengan nama tumbuh-tumbuhan. Seperti Ngawi menunjukkan suatu tempat yang di sekitar pinggir Bengawan Solo dan Bengawan Madiun yang banyak ditumbuhi bambu.

    Incoming search terms for the article:

    asal usul ngawi . asal usul kota ngawi . asal usul kota ngawi dalam bahasa jawa . asal-usul kota ngawi . asal-usul perpustakaan . asal mula nama ngawi . sejarah asal-usul kabupaten madiun . sinopsis asal usul ngawi .

    Archives

    Calendar

    September 2010
    M T W T F S S
    « Aug    
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    27282930  

    Polls

    Bagaimana Pendapat Anda dengan Website Ini?

    View Results

    Loading ... Loading ...

    Links

    Incoming